Aksi Bela Islam 2/12 "Habib Rizieq ngotot Demo 2/12, Tak lagi di dukung MUI"

Aksi Bela Islam 2/12 "Habib Rizieq ngotot Demo 2/12, Tak lagi di dukung MUI"

Aksi 2 Desmber ( 212 ) merupakan unjuk rasa yang dilindingi undang-undang 9 tahun 1998, siapapun orangnya di Negara RI tidak boleh melarang Aksi unjik rasa yang dijamin oleh UU, bahkan presiden sekalipun. saut Habib Rizieq di Bareskim.

Habib Rizieq (FPI) diperiksa sebagai saksi ahli di Bareskim Polri sekitar 3,5 jam lamanya pada Rabu (23/11) kemaren. usai diperiksa, Rizieq tetap mengukuh kan niatnya untuk menggelar aksi demo pada 2 desember mendatang (212).

Beliau juga mengutip pasal 18 ayat 1 dan 2 dari UU 9 1998. Ditegaskan "Barang siapa yang mengahalangi unjuk rasa damai yang sudah dijamin UU maka, Beliau-beliau bisa dipidana satu tahun penjara" ujarnya.

 Beliau menegaskan aksi damai kali ini, mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk memenjarakan ahok yang terduga sebagai penista agama.
tuntutan dari demo kali ini sama dengan aksi damai 411, Agar pemerintah melakukan tindakan hukum yang adil terhadap warga Negara RI yang merasa tersinggung atas penistaan agama yang dilakukan saudara Ahok.
Dikutip dari BeritaSatu

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Aksi Bela Islam 2/12 "Habib Rizieq ngotot Demo 2/12, Tak lagi di dukung MUI""

Post a Comment

Jangan berkomentar dengan unsur pornografi dan sejenisnya...berkomentar lah yang baik baik.